Tuesday, January 22, 2013

Gadis itu Diperkosa Satpam Pabrik


Gadis remaja yang masih duduk di bangku SMA diperkosa seorang satpam sebuah pabrik. Perbuatan bejat satpam yang bekerja di sebuah pabrik di kawasan Kecamatan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, itu langsung dilaporkan orangtua korban ke Polsek Kenjeran.

Remaja berusia 16 tahun, warga Gresik, Jatim, tersebut berkenalan dengan pelaku, Na (31), sejak sebulan lalu. Sejak itu, remaja tersebut sering diajak jalan oleh Na.

Pertemuan terakhir, korban diajak ke Pantai Ria, Kenjeran, kemudian diperkosa di kawasan wisata Kenpark.

Merasa diperlakukan tidak senonoh, korban melapor ke orangtuanya dan dilanjutkan ke petugas Polsek Kenjeran. Setelah dilakukan visum di RSU Soetomo, dipastikan korban sudah diperkosa.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Syukur, mengatakan, pelaku mengaku sudah dua kali memerkosa korban di tempat yang sama. Pihaknya masih mendalami kasus ini.

Akibat perbuatanya, kata Syukur, Na dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.