Tuesday, January 22, 2013

Perangkat Desa Setubuhi Keponakan Sampai Melahirkan


Slamet (40) benar-benar diperbudak syahwat. Bahkan embel-embel jabatan perangkat desa tak membuat warga Bungur, Tulakan, Pacitan, ini bersikap dewasa.

Alih-alih menjadi teladan, pria bertubuh kerempeng itu tega meniduri Wulan (16) -bukan nama sebenarnya-, yang tak lain keponakannya sendiri.

Wulan pun melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan pelaku. Ironisnya, korban masih di bawah umur.

Pengakuan korban kepada polisi, tindakan amoral itu semata-mata dilandasi nafsu birahi. Dirinya mengaku tak bisa menahan hasrat seks tiap kali melihat sosok gadis belia dengan penampilannya yang molek.

Pertama kali merayu, memang korban sempat menolak. Namun Slamet pantang menyerah. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku bersumpah akan menikahinya. Korban pun akhirnya takluk.

"Seingat saya (persetubuhan, red) terjadi 3 kali," tutur Slamet lirih kepada penyidik.

Selama hampir 1 tahun, hubungan terlarang kedua makhluk berlainan jenis memang tak pernah terungkap. Kecurigaan orang tua korban baru muncul saat usia kandungan korban menginjak 6 bulan. Perkembangan perut yang semakin membuncit membuat keluarga makin curiga.

Awalnya korban bungkam. Setelah didesak barulah dirinya mengaku berbadan dua. Dia pun lantas membeberkan jati diri laki-laki ayah dari janin yang dikandungnya. Tak terima anaknya dihamili, orang tua korban melapor ke mapolsek setempat.

"Tersangka dijerat pasal 83 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal Rp 60 juta," terang AKP Sukimim, Kasatreskrim Polres Pacitan kepada wartawan, Selasa (22/1/2013).