Sebagai pendidik, tindakan MH (47) sangat tidak pantas. Sebagai guru privat, pria warga Baleharjo, Pacitan itu memang rutin mengajari muridnya pelajaran Bahasa Inggris. Namun, di sela kegiatan kursus dia juga rutin melecehkan anak didiknya.
Salah seorang korbannya adalah Delima (7) - bukan nama sebenarnya. Bocah yang yang masih duduk di bangku kelas 1 sebuah SD favorit di Kota 1001 Goa itu dipaksa melayani nafsu bejatnya. Modusnya, dengan menjanjikan iming-iming nilai bagus jika korban mau melayaninya.
Kasus asusila itu sendiri terjadi antara Bulan Oktober hingga Nopember 2012. Tindakan amoral itu terjadi usai kegiatan belajar mengajar berlangsung. Tiap ada kesempatan, pelaku selalu membujuk korban agar memegangi alat vitalnya. Tentu saja, bagi anak seusia korban permintaan pelaku dirasanya aneh.
Namun lantaran belum mengetahui seluk-beluk seksualitas, bocah lugu itu pun tak berpikir panjang. Terlebih dengan iming-iming akan mendapat nilai bagus. Rupanya, hal itu membuat pelaku ketagihan. Bahkan tak terasa aksi bejatnya terus berulang.
"Pengakuannya sudah 4 kali," kata AKP Wahyu Satriyo Widodo, Kasubbag Humas Polres Pacitan, Senin (28/1/2013) siang.
Serapat apapun pelaku menyimpan aib toh akhirnya tercium juga. Sekitar Bulan Desember, korban mendadak mogok kursus. Beberapa kali ditanya alasannya, korban hanya geleng kepala. Setelah didesak barulah dirinya bercerita tentang tabiat buruk sang guru idola.
Pengakuan lugas si bocah membuat orang tuanya naik pitam. Tidak terima darah dagingnya dicabuli, orang tua korban melapor kepada polisi. Berbekal laporan tersebut, aparat langsung menciduk pelaku untuk proses penyidikan.
"Tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," terang Wahyu.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pacitan. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun menunggunya. Untuk memproses pelaku, polisi mengenakan jerat hukum pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, MH mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan polisi menahannya. Kedatangannya ke Polres Pacitan karena dijemput petugas Sat Reskrim di rumahnya.
"Informasinya ada orang tua murid (peserta les) yang melaporkan karena saya tidak sopan kepada siswi," tutur bapak 1 anak yang juga hobby selancar dan renang ini.