Thursday, January 24, 2013

Anggota DPRD, Tentara dan PNS Tertangkap Main Judi



Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) tertangkap tangan saat bermain judi. Turut diamankan juga seorang anggota TNI, seorang PNS dan seorang pejabat desa.

Hingga Kamis (24/1/2013) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, masih memeriksa para tersangka. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Bolak, Iptu Sugiri menyatakan, saat ini hanya tersangka yang warga sipil yang masih ditahan. Sementara yang tentara sudah diserahkan ke polisi militer Subdenpom I/3 Psp di Kota Padang Sidempuan.


"Karena statusnya anggota TNI, yang satu orang maka kita serahkan kepada polisi militer, sedangkan yang lainnya masih kita tahan," kata Sugiri kepada wartawan di Padang Bolak.

Penangkapan itu berlangsung pada Rabu (23/1/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula dari razia rutin yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor dan narkoba di sekitar Peranginan, Kecamatan Padang Bolak.

"Kemudian kita peroleh informasi, sekitar satu kilometer dari lokasi razia ada orang main judi, kemudian kita kembangkan informasi dan ternyata benar, lalu kita amankan para tersangka," kata Sugiri.

Masing-masing atas nama, Amas Muda Siregar, yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Paluta, kemudian Kopral Kepala (Kopka) L. Nainggolan yang bertugas di Koramil 10 Barumun Tengah, Ahmad Kamil anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Paluta, dan Kennedy pejabat Desa Bahal Batu.

"Barang bukti yang diamankan, dua set kartu remi dan uang enam ratus ribu rupiah," kata Sugiri.