Monday, December 31, 2012
Pelaku Pelecehan Seksual itu Guru MTsN
Guru ekstra kurikuler berinisial M yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan pelecehan seksual pada anak didiknya, ABW. Akibatnya, korban yang tinggal di Desa Banyubiru mengalami trauma kejiwaan.
Kepala Desa Banyubiru, Masturi mengatakan M adalah guru yang masih berstatus tenaga honorer di sekolah tersebut. Dia menambahkan, pelaku M tidak sampai melakukan sodomi terhadap ABW.
"Tidak sampai melakukan sodomi. Menurut keluarga korban hanya sebatas meraba-raba saja. Itu pun bukan di daerah kemaluan korban," ujar dia di Bali seperti dilansir Antara.
Masturi menjelaskan, orang tua korban mengadukan guru ekstra kurikuler melakukan tindak pelecehan seksual terhadapnya kepada aparat Desa Banyubiru. "Memang sekolah itu masuk wilayah Desa Kaliakah, tapi karena murid itu tinggal di desa ini, maka orang tuanya mengadu kepada kami," kata Masturi.
Dari keterangan orang tua korban, pelecehan dilakukan sebanyak empat kali saat korban mengikuti kegiatan ekstra kurikuler di sekolah tersebut. Terkait kasus ini, Masturi mengatakan, keluarga pelaku minta tidak dilanjutkan secara hukum, tapi pihak keluarga korban belum memberikan keputusan.
"Keluarga korban hanya menerima maaf dari pelaku. Tapi kalau untuk diproses secara hukum, mereka belum memutuskan," katanya.
ABW adalah murid pindahan dari Pulau Jawa yang masuk ke MTsN Negara sejak akhir Oktober lalu.