
Tiga gadis cantik asal Kecamatan Pacet dan Kutorejo Mojokerto, terpaksa diringkus polisi. Betapa tidak, gadis yang masih berusia belasan tahun ini, berani mencuri puluhan slop rokok di toko tempat bekerjanya.
Ketiga gadis belia itu adalah KS (16), SM (17) dan MI (17). Mereka diamankan polisi setelah dilaporkan pemilik toko. "Mereka sudah kita amankan, sekaligus barang buktinya," kata Kapolsek Pacet, AKP Bambang Sudjatmiko, Senin (7/1/2013) sore.
Bambang mejelaskan, otak pelaku pencurian ini adalah KS. Gadis cantik ini, adalah penjaga gudang di Toko Bintang Terang Kecamatan Pacet. Dengan cerdik, KS mengajak dua rekannya ini menimbun rokok hasil curiannya.
Pencurian pertama yang dilakukan oleh ketiga gadis ini, berhasil membawa 10 slop rokok Gudang Garam Surya. Aksi pertama berjalan mulus, aksi keduanya mereka mencuri 4 slop rokok Sampoerna A Mild. Hasil curian mereka, dibagi untuk ditabung.
Namun, aksi ketiga kalinya tak berjalan mulus. Mereka yang kembali mencuri 20 slop Gudang Garam Surya ini membuat pemilik toko, Lisa Ardiani (46) kesal. Ketiga karyawan cantik ini, dilaporkan ke Polsek Pacet.
Setelah diselidiki, ternyata ketiganya terbukti mencuri. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 20 slop Gudang Garam Surya, uang Rp 700 ribu dan dua cincin yang dibeli dari hasil kejahatan mereka.
Akibat perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Mereka terancam dipenjara 5 tahun ke atas," pungkas Bambang.
Sementara itu, KS dan dua rekannya ini menyesal. Mereka nekat mencuri karena gajinya selama sebulan hanya Rp 550 ribu. Hasil curian mereka, ditabung untuk menghidupi keluarganya. "Uang itu saya tabung untuk biaya keluarga," ungkap KS sembari menunduk.