Monday, January 31, 2011

Luna Diam Seribu Bahasa, Titiek Puspa Pasrah dan Cut Tari Tak Tega

Vonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan tiga bulan yang dijatuhkan kepada vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" untuk kasus penyebaran video seks, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (31/1/2011), ditanggapi beragam.

Luna Maya

Sejumlah organisasi massa (ormas) menilai putusan tersebut dianggap terlalu ringan. Asep Hidayat, Koordinator Aliansi Pergerakan Indonesia (API), membacakan pernyataan sikap di depan massa bahwa putusan Majelis Hakim itu tidak memenuhi unsur keadilan masyarakat. "Seharusnya Si Ariel dihukum minimal lima tahun sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," ujarnya.

Sementara itu, penyanyi senior Titiek Puspa, yang turut hadir dalam sidang vonis tersebut untuk memberi dukungan terhadap Ariel, yang pernah menyanyikan lagu "Kupu-kupu Malam" ciptaan Titiek, memilih netral. "Saya sih menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Bila seperti itu, ya gimana lagi," tuturnya usai sidang pembacaan vonis atas Ariel.

Sebagai bentuk dukungannya kepada keksih artis dan model Luna Maya tersebut, Titiek rela berdesak-desakan dan berpeluh bersama para pengunjung lain yang memenuhi Ruang Sidang Kresna 1 di lantai 2 gedung PN Bandung. "Ini bentuk dukungan saya terhadap sesama seniman. Dari kemarin kami datang ke sini (Bandung)," ujar Titi sebelumnya, sebelum sidang dimulai, didampingi sejumlah artis lainnya seperti Melly Goeslaw dan Achmad Albar.

Cut Tari

Melihat hal itu, Cut Tari yang ikut terlibat dalam kasus itu sebagai saksi pun tak tega.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Tari, Hotman Paris. Hotman mengakui kalau Tari sangat kasihan terhadap Ariel.

"Cut Tari tidak tega, dia kasihan sama si Ariel," ucap pengacara yang hobi mengkoleksi mobil mewah itu.
Hotman mengungkapkan kalau Tari saat ini sudah lebih tenang. Rencananya, dalam waktu dekat ini, Tari akan eksis lagi di dunia hiburan.
"Cut Tari sendiri sudah memikirkan masa depannya sendiri," ujar Hotman.